Rumah Sakit HJ. Fatimah Sulhan PKU Muhammadiyah Demak mendapatkan Akreditasi Tingkat “Paripurna” bintang lima dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARSI). Akreditasi Rumah Sakit merupakan pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit karena telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan penilaian surveyor Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARSI), yang dilaksanakan pada tanggal 5,7,8 Desember 2022, RS Hj. Fatimah Sulhan PKU Muhammadiyah Demak mendapatkan rata – rata nilai lebih dari 90, syarat nilai yang cukup guna mendapatkan akreditasi paripurna.
Meskipun telah mendapatkan predikat PARIPURNA RS HJ. Fatimah Sulhan PKU Muhammadiyah Demak beserta seluruh jajaran berkomitmen akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. sesuai dengan Visi dan Misi Rumah Sakit.
“Setelah diperolehnya predikat PARIPUNA ini, kita Segenap Civitas Hospitalia RS Hj. Fatimah Sulhan PKU Muhammadiyah Demak harus tetap menjaga bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan sesuai dengan standar masyarakat,” Ujar dr. Elfira Fawzia, MARS Direktur RS HJ. Fatimah Sulhan PKU Muhammadiyah Demak.